5 Tahap yang Harus Dilalui Sebelum (benar-benar) Menjadi Dokter

Dokter mungkin merupakan profesi yang diidam-idamkan oleh sebagian besar orang. Contoh nyatanya, anak kecil yang jika ditanya apa cita-citanya, kebanyakan akan berteriak lantang “Aku ingin jadi dokter!”. Bahkan, para anak SMA yang baru saja luluspun berlomba-lomba untuk masuk ke fakultas idaman sejuta umat itu. Namun, menjadi seorang dokter itu tidak semudah yang dilihat. Ada banyak tahap yang harus dilalui oleh mereka sebelum (benar-benar) menjadi dokter. Jadi, buat kamu yang ingin menjadi dokter, sebaiknya simak baik-baik lima tahap berikut ini.

  1. Mahasiswa

Ini jelas tahap pertama yang harus dilalui untuk meraih gelar dokter. Kamu harus lulus ujian nasional dulu, tes masuk perguruan tinggi, kemudian menyandang predikat mahasiswa kedokteran yang bikin bangga itu. Namun, menjadi mahasiswa kedokteran tidaklah seindah kelihatannya. Kamu harus merelakan masa mudamu dengan bercengkerama dengan textbook yang tebalnya bisa dipakai nimpukin anjing gila. Hehehe…

  1. Koas (asisten dokter)

Setelah menjadi mahasiswa kedokteran selama tiga hingga empat tahun dan mendapatkan gelar sarjana kedokteran, kamu masih harus menjalani tahap yang namanya koas. Disinilah perjalananmu sebagai seorang calon dokter benar-benar dimulai. Pada tahap ini, kamu akan disibukkan dengan pasien, laporan kasus, jaga rumah sakit seharian hingga berhari-hari, bahkan mungkin kamu bisa aja berantem sama pacar karena kesibukanmu yang membuatnya jadi prioritas kesekian. Bagi yang mau tahu apa saja yang harus disiapkan agar bisa adem ayem sama pasangan seorang calon dokter, bisa baca di sini. Oh ya, jika kamu rajin dan tidak malas-malasan, kamu bisa menyelesaikan tahap ini dalam waktu dua tahun saja. Namun jika kamu kurang beruntung, bisa saja kamu akan stuck di tahap ini hingga bertahun-tahun lamanya.

  1. Peserta UKMPPD (uji kompetensi mahasiswa profesi pendidikan dokter)

Jika telah menyelesaikan semua bagian di koas, jangan senang dulu. Selesai koas, perjuanganmu belum selesai. Masih ada yang namanya uji kompetensi dokter Indonesia atau sekarang disebut dengan UKMPPD. Disinilah pengetahuanmu selama kuliah dan koas diuji. Pada tahap ini, kemungkinan kamu bakalan sulit makan, susah tidur dan bahkan mungkin terbawa dalam mimpi lagi belajar. Setidaknya ini yang saya alami. Entahlah jika yang lain mengalami yang demikian atau tidak. Pada tahap ini, saya jadi menyesal kenapa saat kuliah dulu saya lebih banyak tidur di kelas dibandingkan mendengarkan penjelasan dosen. Hehehe… Pokoknya, pada tahap ini, hanya kamu yang bisa menolong dirimu sendiri. Jika tidak lulus, jangan bermimpi untuk bisa menjadi seorang dokter. Jika lulus, barulah kamu bisa diwisuda dan menyandang predikat dokter. Tapiiiiiiiiiii meskipun sudah bergelar dokter, kamu tidak serta merta benar-benar menjadi dokter. Bingung? Saya juga bingung. Hehehe… Yuk, baca dulu tahap selanjutnya.

  1. Nganggur Bentar

Setelah UKMPPD, ada masa dimana kamu harus menunggu pengumuman kelulusan selama sebulan lamanya. Jika beruntung, setelah lulus UKMPPD, kamu bisa langsung diwisuda dan menyandang gelar dokter, namun jika belum beruntung, kamu mungkin harus menunggu beberapa bulan lagi untuk diwisuda (hal ini disesuaikan dengan jadwal wisuda universitas tempat kamu kuliah). Setelah wisuda, kamu berada dalam fase ‘geje’ alias tidak jelas. Ketidakjelasan status karena kamu telah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan kedokteran, namun belum boleh berpraktik mandiri. Fase dimana kamu telah dinyatakaan berkompeten sebagai dokter, namun kamu belum boleh bekerja seperti dokter pada umumnya. Kamu harus nganggur bentar dulu untuk menunggu pembuatan STR (surat tanda registrasi) sementara yang akan digunakan untuk mendaftar sebagai dokter internsip. Duh, apalagi sih dokter internsip itu? Bukankah jika sudah lulus UKMPPD, sudah wisuda, artinya kita udah (benar-benar) jadi dokter kan? Kok ada embel-embel internsip lagi sih? Nah, baca lagi yuk poin selanjutnya.

  1. Internsip

Internsip atau bisa disebut juga magang. Kamu memang telah menjadi dokter. Tapi belum benar-benar menjadi dokter. Kenapa saya katakan demikian? Karena STR (surat tanda registrasi) dan juga SIP (surat ijin praktik) yang kamu punya hanyalah bersifat sementara. Kamu harus melalui tahap internsip ini selama setahun lamanya sebelum benar-benar menjadi seorang dokter yang mandiri. Pada tahap ini, kamu memang telah melakukan praktik kedokteran, namun masih dibawah supervisi dokter pendamping di masing-masing rumah sakit tempat kamu magang. Setelah setahun, akan ada evaluasi dari pendamping untuk menyatakan dirimu telah selesai melaksanakan kegiatan internsip dan kemudian bisa mendapatkan STR dan SIP tetap.

 

Nah, bagaimana? Panjang banget kan perjalanan untuk menjadi dokter? Teman-teman sejawat yang lagi baca tulisan ini udah nyampe di tahap yang keberapa? Baru mau jadi dokter umum aja prosesnya udah lima tahap, gimana mau jadi dokter spesialis yakk? Hehehe… Tapi, untuk adik-adik yang ingin menjadi dokter, jangan jadi ciut nyali ya setelah membaca tulisan ini. Tetap semangat untuk meraih cita-cita kalian dan jangan lupa luruskan niat, tetap berusaha dan berdoa. Jadi dokter itu memang butuh proses yang panjang dan melelahkan, namun jika dinikmati, percayalah semua itu akan menjadi berkah dan indah pada waktunya. SEMANGAT!

 


“Tulisan diikutkan dalam #Tantangan5 #KMKepo kelaskepo.org

5 thoughts on “5 Tahap yang Harus Dilalui Sebelum (benar-benar) Menjadi Dokter

Leave a Reply